Pemkab Mura, Desa Adalah Subjek Utama, Bukan Sekadar Objek Pendataan Pembangunan

KaltengTime.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memberikan penegasan baru mengenai posisi desa dalam struktur pembangunan daerah. Desa kini diposisikan sebagai subjek yang berdaulat atas datanya sendiri melalui Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik).

Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, dalam kegiatan yang berlangsung Selasa (28/4/2026), menyatakan bahwa selama ini desa seringkali hanya menjadi sasaran pendataan pihak luar. Ke depan, paradigma ini diubah agar desa mampu menjadi produsen data yang aktif.

Desa memiliki posisi strategis sebagai unit terkecil yang menjadi sumber utama data pembangunan. Keakuratan data di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kualitas input yang dihasilkan oleh perangkat desa di lapangan.

Melalui pencanangan Desa Cantik 2026 di Aula Bapperida, desa-desa di Murung Raya didorong untuk mampu memanfaatkan data tersebut dalam merancang pembangunan desanya sendiri. Hal ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan desa yang lebih mandiri dan tepat guna.

Dengan memposisikan desa sebagai produsen data, Pemkab Mura memberikan tanggung jawab sekaligus wewenang lebih besar kepada kepala desa untuk memastikan validitas informasi di wilayahnya.

Visi besar Pemkab Mura adalah menjadikan seluruh desa di wilayahnya melek statistik. Jika desa sudah kuat secara data, maka target pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju kesejahteraan rakyat akan lebih mudah dicapai dan terukur secara ilmiah.(*)