Hari Kartini 2026, DPRD Mura Perketat Pengawasan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Hj. Dina Maulidah, S.H.I.

KaltengTime.com, Puruk Cahu – Kesehatan perempuan menjadi isu sentral yang diangkat oleh pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya dalam peringatan Hari Kartini, 21 April 2026. Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dina Maulidah, S.H.I., menekankan bahwa emansipasi harus dibarengi dengan jaminan kesehatan yang prima bagi seluruh perempuan di daerah tersebut.

DPRD secara aktif mengawasi layanan kesehatan di tingkat puskesmas dan posyandu agar tetap optimal. Hj. Dina menyatakan bahwa penurunan angka kematian ibu dan stunting pada anak adalah bagian dari perjuangan memuliakan perempuan. Kader posyandu dipandang sebagai sosok Kartini di garda terdepan yang menjaga kesehatan generasi masa depan.

Dalam pandangan dewan, fasilitas kesehatan di daerah terpencil harus mendapatkan perhatian lebih. Hj. Dina mendesak agar distribusi tenaga medis dan ketersediaan alat kesehatan merata hingga ke pelosok Murung Raya. Ia tidak ingin ada hambatan jarak yang menghalangi perempuan untuk mendapatkan hak-hak kesehatan dasarnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong program edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja perempuan. Kesadaran akan kesehatan dinilai sebagai bentuk keberanian untuk melindungi diri dan keluarga. Hj. Dina meyakini bahwa perempuan yang sehat secara fisik dan mental akan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

Dina juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Melalui koordinasi dengan instansi terkait, DPRD memastikan bahwa program asuransi kesehatan pemerintah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kesehatan adalah modal utama bagi perempuan untuk tetap aktif mengabdi dan berkarya di berbagai lini kehidupan.

Momentum Hari Kartini ini dijadikan ajakan untuk melakukan refleksi bersama mengenai standar pelayanan publik. DPRD berkomitmen untuk terus bekerja dengan niat tulus agar kualitas kesehatan perempuan Murung Raya terus meningkat. Semangat Kartini harus tercermin dalam upaya kolektif menjaga kehidupan dan martabat manusia.(*)