KaltengTime.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat untuk merefleksikan kembali makna pengabdian. Pada Jum’at (24/04/2026), Ketua Komisi I DPRD, H. Rejikinoor, menekankan bahwa etos kerja yang tinggi harus dibarengi dengan konsistensi yang kuat.
Menurut pandangan DPRD, kualitas pemerintahan tercermin dari bagaimana masyarakat merasakan kemudahan dalam setiap urusan birokrasi. Rejikinoor menegaskan bahwa konsistensi dalam bekerja secara langsung akan memperkuat legitimasi institusi di mata publik yang semakin kritis.
Ia mengingatkan agar pelayanan tidak dilakukan secara diskriminatif. Setiap interaksi dengan warga harus didasari pada prinsip keadilan, di mana kecepatan dan ketepatan menjadi tolok ukur utama yang tidak boleh ditawar lagi oleh setiap perangkat daerah.
Dalam arahannya, Rejikinoor menyebutkan bahwa kesungguhan dalam melayani bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan sebuah bentuk integritas pribadi. Hal ini menjadi pesan mendalam agar para pemangku kepentingan bekerja dengan penuh tanggung jawab moral kepada rakyat.
Pihak legislatif juga mendorong adanya inovasi dalam sistem pelayanan agar lebih proaktif. Mendengar keluhan dan menuntaskan aduan harus menjadi prioritas utama agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan warga.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan menjadikan momen ini sebagai titik balik penguatan komitmen bersama. Dengan etos kerja yang konsisten, DPRD yakin Kabupaten Murung Raya akan bertransformasi menjadi daerah dengan kualitas layanan publik yang unggul.(*)



