KaltengTime.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong pemerintah desa untuk lebih proaktif dalam melakukan pengarsipan sejarah lokal. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi II DPRD, H. Johansyah, S.E., M.I.P., dalam keterangannya pada Rabu (22/04/2026) mengenai pentingnya penyelamatan cerita rakyat.
Johansyah menekankan bahwa setiap desa memiliki keunikan sejarah dan situs yang perlu dipetakan. Ia menyarankan agar program desa mulai memasukkan agenda wawancara tokoh adat dan pendokumentasian aset sejarah sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.
Menurut DPRD, jika tidak ada langkah nyata dari tingkat desa, banyak kearifan lokal yang terancam hilang. Para saksi sejarah yang semakin berkurang jumlahnya menuntut adanya gerakan cepat untuk mencatat setiap detail peristiwa yang membentuk identitas desa tersebut.
DPRD melalui fungsinya akan terus memantau sejauh mana alokasi program di tingkat desa mendukung pelestarian nilai-nilai tradisional. Sinergi antara pemuda desa dan perangkat desa dinilai sangat krusial dalam menjalankan misi penyelamatan memori kolektif ini.
Selain sebagai pelestarian, dokumentasi sejarah yang rapi juga dapat menjadi aset wisata budaya bagi desa. Hal ini akan memberikan dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat setempat tanpa harus meninggalkan akar tradisi yang sudah ada sejak lama.
Johansyah menegaskan bahwa menggali sejarah berarti memahami arah pembangunan yang beradab. Dengan pengarsipan yang baik, pembangunan di tingkat desa akan lebih terarah dan tetap menghormati tatanan adat yang telah diwariskan oleh para leluhur.(*)



