KaltengTime.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melalui Komisi II mulai memperketat pengawasan terhadap potensi bencana alam. Ketua Komisi II, Bebie, memaparkan ancaman serius bencana hidrometeorologi pada Selasa, 14 April 2026.
Istilah hidrometeorologi merujuk pada bencana yang dipicu oleh kondisi cuaca, seperti banjir dan tanah longsor. DPRD menilai bulan April ini menjadi periode yang cukup kritis bagi wilayah Murung Raya yang memiliki topografi beragam.
Bebie menjelaskan bahwa kombinasi hujan lebat dan aktivitas petir pada masa pancaroba harus disikapi dengan kesiapan mental dan fisik. Ia meminta instansi terkait untuk juga bersiap siaga memberikan bantuan jika terjadi situasi darurat.
Dalam menjalankan fungsi kontrolnya, DPRD terus memantau titik-titik rawan longsor di wilayah kabupaten. Warga yang bermukim di daerah lereng dan bantaran sungai diminta untuk meningkatkan kewaspadaan berkali-kali lipat.
Legislatif mengingatkan bahwa bencana bisa datang kapan saja tanpa peringatan yang panjang. Oleh sebab itu, edukasi mengenai tanda-tanda alam harus terus disampaikan kepada masyarakat secara masif.
Ketua Komisi II ini berkomitmen untuk terus menyuarakan kepentingan keselamatan publik di meja dewan. Sinergi antara kebijakan mitigasi dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu meminimalisir dampak buruk cuaca ekstrem.(*)



